Partai Demokrat Kubu AHY Bela Mahfud MD, Tanda-tanda Apa ya?
Sigit menyatakan jika uji formal dan materiel AD/ART PD dikabulkan, akan membuat setiap orang, apa pun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi massa, organisasi politik, bahkan juga organisasi usaha.
"Meminjam istilah ahli hukum tata negara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, gugatan yang diajukan kubu Moeldoko didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan sia-sia.
Pengajuan uji formal dan materiel yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA) tidak akan mematahkan kepengurusan Partai Demokrat saat ini.(Antara/jpnn)
Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membela Menko Polhukam Mahfud MD, tanda-tanda apa ya?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP