Partai Demokrat Merasa Bersih dari Kasus Korupsi e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Agus Hermanto meyakini partainya tidak menerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menjelaskan, dalam persidangan perkara korupsi e-KTP terdakwa Irman dan Sugiharto, tidak hanya dari Fraksi Partai Demokrat saja yang disebut. Menurut dia, hampir semua fraksi yang ada di DPR.
Karenanya, Agus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut hingga tuntas sesuai perundangan, secara berkeadilan, transparan dan bertanggung jawab.
“Untuk hal-hal yang menyangkut Partai Demokrat, kami yakin bahwa Partai Demokrat 100 persen tidak ada yang terkait dengan masalah ini,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).
Dia menambahkan, untuk anggota DPR dari Demokrat yang disebut namanya, sudah diklarifikasi. Seperti mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Jafar Hafsah dan Khatibul Umam Wiranu. “Kami tanya, Pak Jafar Hafsah mengatakan bahwa dia tidak pernah sama sekali menerima. Pak Khatibul juga demikian, tidak menerima,” kata Agus.
Sedangkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Taufik Effendi belum diklarifikasi. “Kalau Pak Taufik Effendi kan sekarang sudah pindah Gerindra. Sehingga akan sulit kalau memverifikasinya," ujar Agus. (boy/jpnn)
Politikus Partai Demokrat Agus Hermanto meyakini partainya tidak menerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin