Partai Demokrat Terancam Dibubarkan

Pong dkk Tuntut Rakyat Bisa Bubarkan Partai

Partai Demokrat Terancam Dibubarkan
BUBAR - Pong Harjatmo di depan Gedung MK. Foto: Raka Denny/Jawa Pos.
Namun, rencana Pong tidak berhenti di situ. Kalau uji materi tersebut dikabulkan MK, dia mengaku langsung akan mengajukan pembubaran PD. Aktor senior itu melihat PD tidak bersih dan tidak mampu memulangkan M Nazaruddin. "Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina harusnya bisa dong, memulangkan kadernya," ungkapnya.

PD berada di urutan pertama sasaran tembak tim tersebut, karena dinilai sudah kelewatan. Beberapa kasus besar justru menyeret elit partai tersebut dengan tuntutan terlibat skandal korupsi. "Tidak hanya berhenti di sini. Partai-partai lain yang tidak konsisten juga bisa dibubarkan," tandasnya.

Sementara itu, Ridwan Saidi membenarkan jika PD harus dibubarkan. Dengan berapi-api dia mengatakan jika partai korup harus segera dibubarkan. Kalau memang terbukti ada kader PD yang terlibat korupsi, orang-orang tersebut harus buat surat keterangan tidak akan terlibat lagi. "Kalau perlu, diasingkan. Karena kejahatannya (korupsi, Red) sama dengan PKI," tegasnya.

Pendaftaran uji materi itu sendiri diterima oleh panitera Agustinus Etra, dengan nomor perkara 3270/PAN.MK/VIII/2011. Menurut kuasa hukum pemohon, Wakil Akmal, langkah itu dilakukan untuk memberi efek jera bagi parpol yang terlibat korupsi. Disinggung mengenai langkah selanjutnya (dari) para pemohon yang ingin membubarkan partai tertentu, dia menyebut hal itu bisa jadi. "Dengan begitu, masalah partai yang korup bisa selesai," ujarnya. (dim)

JAKARTA - Bola panas berbagai kasus yang menyinggung elit partai tertentu, seperti kasus Nazaruddin dan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News