Partai Garuda Dukung Larangan Penjualan Rokok Batangan, Ini Sebabnya
Jumat, 30 Desember 2022 – 20:52 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan pada 2023 terkait rokok bukanlah hal baru. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai
"Larangan jual rokok batangan, jelas aturan ini dibuat berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan. Orang yang uangnya pas-pasan, lebih pilih beli rokok daripada beli makan karena terjangkau," kata Teddy.
Selain itu, Anak di bawah umur bisa merokok karena terjangkau harganya. "Ini memutuskan mata rantai cikal bakal orang merokok," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan pada 2023 terkait rokok bukanlah hal baru.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok