Partai Garuda Endus Upaya Menggagalkan Prabowo Maju ke Pilpres Lewat Gugatan MK

"Beliau (Ma'ruf Amin) sampai hari ini mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. Jadi semakin kuat alasan MK untuk menolak gugatan batas maksimal umur capres cawapres," tuturnya.
Teddy menduga, ada pihak-pihak atau oknum yang sengaja ingin menjegal Prabowo Subianto berlaga di Pilpres 2024 ini. Dirinya pun menentang keras.
"Ini dilakukan agar Prabowo Subianto tidak bisa menjadi capres. Sama seperti ketika mereka ingin agar batas minimal capres-cawapres tidak dikabulkan, agar supaya Gibran tidak bisa menjadi cawapres," tegasnya.
Karena itu Partai Garuda mendukung MK untuk membuat putusan sesuai dengan seadil-adilnya. Terlebih MK harus berdiri sendiri dalam mengambil keputusan, sehingga tidak bisa dinitervensi.
"Biarkan suara-suara sumbang itu, MK tetap dengan putusannya. Jadi, biarkan anjing menggonggong, kafilah berlalu," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Masalah peraturan umur bagi capres dan cawapres belum juga selesai. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) pada akan memutus batasan syarat usia capres-cawapres maks
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Matahari Kembar
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo