Partai Garuda Ingatkan Semua Pihak, Tak Ada Aktivis yang Kebal Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan semua pihak bahwa tak ada satu orang pun yang kebal hukum, bahkan aktivis.
Aktivis lingkungan hidup Budi Pego ditangkap menyusul putusan kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus demo pada 2017 yang disusupi spanduk bergambar palu arit.
"Memang boleh saja Komnas HAM mengirim surat kepada Presiden meminta Amnesti terhadap salah seorang aktivis lingkungan hidup yang dipidana. Tetapi ketika menuding bahwa ini kriminalisasi dan seorang aktivis tidak tepat untuk diberikan hukuman, tentu ini mengganggu," ujar Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/3).
Seperti diketahui, LSM Amnesty Internasional juga menuding bahwa aparat hukum membungkam aktivis, karena menghukum aktivis tersebut.
"Artinya tidak boleh jika ada orang yang pekerjaannya aktivis, dihukum. Padahal proses pembuktian telah dilakukan dan terbukti aktivis itu bersalah," katanya.
Teddy mengingatkan hukum tidak melihat apa jubahmu, apa pekerjaanmu. Hukum hanya melihat apa yang kamu lakukan ketika melanggar hukum.
"Pemuka agama sekalipun, yang mengajarkan begitu banyak kebaikan kepada banyak orang, jika melanggar hukum, tetap dihukum," ucap Teddy.
Menurut Jubir Partai Garuda itu, jika label aktivis kebal hukum dan bebas dari hukum, maka semua pelaku kejahatan akan membuat LSM sebagai alat untuk melindungi kejahatannya.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan semua pihak bahwa tak ada satu orang pun yang kebal hukum, bahkan aktivis.
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Pegadaian Terus Berupaya Mendukung Kepatuhan Hukum Sesuai dengan Prinsip GCG
- Pegadaian Raih Penghargaan In-House Counsel Award 2024
- FHUI Siap Meriahkan Pesta Raya Justisia, Perayaan Dies Natalis ke-100
- Ratusan Penasihat Hukum Perusahaan Berkumpul di In-House Counsel Summit