Partai Garuda Ingatkan Semua Pihak, Tak Ada Aktivis yang Kebal Hukum
Selasa, 28 Maret 2023 – 12:43 WIB
Kejahatannya tidak bisa dipidana, dianggap tidak ada, karena yang melakukan kejahatan adalah seorang yang berlabel aktivis.
"Meminta Amnesti kepada Presiden sah-sah saja, tapi jangan juga membuat label aktivis itu seolah-olah orang suci yang tak berdosa sehingga tidak boleh dihukum, lalu menyalahkan hukum. Ini tidak sehat, kami mengecam pernyataan itu," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan semua pihak bahwa tak ada satu orang pun yang kebal hukum, bahkan aktivis.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- IACN Ungkap Kejanggalan Data Survei Indikator di Pilgub Malut
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan