Partai Garuda Minta Semua Pihak Ikut Imbauan Bawaslu, Agar Semua Aman
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta semua pihak mengikuti imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk jangan berkampanye di rumah ibadah.
"Karena pernyataan itu bukan tanpa sebab, apalagi Bawaslu telah merilis indeks kerawanan pemilu, artinya analisa tentu berbasis data yang mereka rekam di lapangan," kata Teddy di Jakarta, Rabu (21/12).
Menurutnya, Bawaslu khawatir akan terjadi polarisasi politik, gunakan isu agama dan sejenisnya.
"Kita tahu bersama, penggunaan unsur agama dalam kampanye adalah jalan pintas bagi calon yang tidak memiliki prestasi dan calon yang mengoleksi banyak kegagalan, agar supaya bisa memenangkan kompetisi, juga sebagai obat mujarab untuk membuat penegakkan aturan menjadi lemah," beber Jubir Partai Garuda itu.
Teddy mengingatkan kampanye menggunakan unsur agama kerap terjadi dan memicu berbagai polemik di masyarakat.
"Ini salah satu kendala, yang akhirnya demi keamanan dan stabilitas, proses penegakkan hukum terhambat," katanya.
Ke depan, lanjut Teddy, sebaiknya jika ditemukan kampanye dengan untur agama harus segera eksekusi agar hal ini tidak digunakan baik di pilres, pileg, maupun pilkada.
"Tentu awalnya ada gelombang protes, tetapi tetap lakukan. Hadapi itu, sebesar apapun bahkan menindak tegas jika terjadi tindak pidana dalam aksi protes tersebut," pungkas Teddy. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta semua pihak mengikuti imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk jangan berkampanye di rumah ibadah.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang