Partai Garuda Minta Semua Pihak Tak Gaduh soal Pemilu Legislatif
Sabtu, 07 Januari 2023 – 13:49 WIB

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta semua pihak untuk tidak meributkan sistem pemilihan legislatif. llustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Permohonan tersebut didaftarkan ke MK oleh kuasa hukum mereka di antaranya Ucok Edison Marpaung dan Staf Paralegal Hafist.(mcr8/jpnn)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta semua pihak untuk tidak meributkan sistem pemilihan legislatif.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran