Partai Garuda Sebut Mogok Massal Tak Punya Dasar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku ingin menyelematkan buruh dan keluarganya dari politisasi sejumlah pihak.
Menurutnya, mogok kerja adalah langkah politisasi yang merugikan buruh dan keluarganya.
Seperti diketahui, lima juta buruh di seluruh Indonesia mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tuntutannya tidak dipenuhi.
"Saya sebagai pimpinan partai politik, memberikan penjelasan berdasarkan aturan hukum kepada buruh, sedangkan mereka tidak menggunakan dasar aturan hukum untuk mogok massal," ungkap Teddy di Jakarta, Sabtu (18/6).
Teddy menilai organisasi buruh dan Partai Buruh pun tidak bisa membuktikan ucapannya terkait mogok kerja nasional pada agenda sebelumnya.
"Kelompok ini dari dulu terkenal tidak pernah merealisasikan ancaman. Apakah itu akan terulang lagi?" ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh buruh untuk berpikir dan menolak ajakan politis mogok kerja.
"Jangan biarkan cara-cara seperti ini terus berlanjut di negara ini," ujar Jubir Partai Garuda itu.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku ingin menyelematkan buruh dan keluarganya dari politisasi sejumlah pihak.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Kabar Australia: Pekerja Qantas Mogok Kerja Seharian, Minta Naik Gaji
- Pemprov DKI Menaikkan UMP Sebesar 6,5 Persen Pada 2025
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI