Partai Garuda Sebut Penyebar Isu Ijazah Palsu Jokowi Bisa Diproses Hukum
Selasa, 11 Oktober 2022 – 12:28 WIB
Bambang menggugat ijazah yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024.
Terkait hal itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menyelenggarakan konferensi pers yang akan disampaikan langsung oleh Rektor UGM Ova Emilia. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo tak berdasar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Partner Dansa
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh