Partai Garuda Sindir Penuding MK Macam-macam Dalam Putusan Presidential Threshold
Kamis, 14 Juli 2022 – 18:21 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak yang kecewa karena gugatan mereka soal Presidential Threshold (PT) 20 persen. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Ibarat mereka menyalahkan burung terbang, dengan alasan burung seharusnya berenang. Mereka jelas tersesat, selain mereka bukan burung, mereka juga merasa lebih burung daripada burung," ujarnya
Ke depan, Teddy mengakak semua pihak patuh dan tunduk terhadap putusan MK terhadap Presidential Threshold 20 persen.
"Negara ini negara hukum, kalau memaksakan keinginan dengan cara-cara yang tidak dapat dibenarkan, itu namanya premanisme," ungkapnya. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak yang kecewa karena gugatan mereka soal Presidential Threshold (PT) 20 persen
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran