Partai Gelora Dirugikan atas Indikasi Kecurangan saat Rekapitulasi Suara di Kota Tangerang

jpnn.com - Partai Gelora Indonesia merasa dirugikan atas dugaan kecurangan saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tangerang, Banten.
Indikasi kecurangan itu ditemukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tangerang pada Rabu (6/3), di Hotel Days Sutes.
Menurut saksi Partai Gelora di tingkat kabupaten/kota Syarifuddin Thalib, saat proses pencermatan di Dapil 3 Kecamatan Cipondoh, ditemukan bahwa suara caleg DPRD Kota Tangerang dari parpol itu berkurang.
Kondisi itu dialami Caleg Partai Gelora untuk DPRD Kota Tangerang bernama Nadine Tarizza yang kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara.
Selain itu, caleg untuk DPRD Provinsi Banten Dapil 8 Tangerang atas nama Indra Kurniawan kehilangan 10 suara, dari 155 menjadi 145 suara.
"Sudah disampaikan keberatan dari saksi partai Gelora pada rapat pencermatan semalam, banyak terjadi ketidaksesuaian indikasi kecurangan antara data C1 Hasil yang saya punya dengan pencermatan di KPU," ujar Syarifuddin dikutup dari siaran pers, Kamis (7/3).
Selain saksi dari Partai Gelora, katanya, keberatan juga datang dari para saksi parpol lain terkait dengan hasil pencermatan di tiap dapil.
"Ada beberapa saksi partai lain juga yang menyampaikan sanggahan keberatannya terhadap hasil pencermatan hasil di Dapil satu sampai lima Tangerang, DPRD Provinsi," tuturnya.
Partai Gelora Indonesia merasa dirugikan atas indikasi kecurangan dalam rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Kota Tangerang. Begini temuannya.
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Sekda Ajak Warga Maknai Esensi HUT Kota Tangerang dengan Refleksi dan Kontemplasi
- Sahur On The Road hingga Main Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadan
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini