Partai Gelora Keluarkan SK Untuk 177 Paslon di Pilkada 2020, Bisa Bertambah
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia telah mengeluarkan sebanyak 177 surat keputusan (SK) dukungan untuk Pilkada 2020, hingga 28 September.
Angka itu bisa bertambah karena terdapat 270 daerah yang melangsungkan Pilkada.
"Data ini akan terus bertambah, kami masih menunggu laporan dari daerah. Ini juga mengindikasikan kehadiran Partai Gelora makin diperhitungkan di kontestasi pilkada," kata Sekjen Gelora Indonesia Mahfuz Sidik dalam keterangan resmi kepada awak media, Selasa (29/9).
Dari 177 SK yang telah dikeluarkan Partai Gelora Indonesia, terdiri dari sembilan pemilihan gubernur (Pilgub), 26 pemilihan wali kota (Pilwako), dan 142 pemilihan bupati (Pilbup).
Artinya, kata Mahfuz, dalam kontestasi Pilkada 2020, Partai Gelora mengikuti 66 persen kontestasi.
"Jadi surat dukungan untuk beberapa pasangan calon kepala daerah tersebut agar partai dapat berkolaborasi dan berpartisipasi memenangkan paslon yang didukung tersebut untuk kemajuan pembangunan daerah," ujar dia.
Menurut Mahfuz, banyak calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2020 terus berkomunikasi dengan Partai Gelora agar ikut dalam koalisi.
Walakin, para pasangan calon sadar SK dari Partai Gelora tidak berpengaruh terhadap syarat pencalonan.
Partai Gelora Indonesia mengeluarkan SK dukungan untuk Pilkada 2020 atau sekitar 66 persen dari pilkada.
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Demi Jatim Lebih Sejahtera, Partai Gelora Sampaikan Dukungan Penuh pada Khofifah-Emil
- RUU Pilkada Batal Disahkan DPR RI, Relawan Jokowi-Prabowo Ajak Masyarakat Lakukan Ini
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- PDIP Akui Putusan MK soal Pilkada Jadi Angin Segar Buat Demokrasi
- Soal Putusan MK Nomor 60, Ridwan Kamil: Makin Banyak Kandidat, Malah Bagus