Partai Gerindra Janji tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada 2020

Partai Gerindra Janji tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada 2020
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

Menurutnya, imbauan ini sudah disampaikan DPP kepada DPC dan DPD Partai Gerindra di dalam rapat koordinasi tentang persoalan itu di pekan lalu.

Menurutnya, karena dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tidak mencantumkan secara eksplisit tentang larangan mereka yang pernah terpidana korupsi untuk maju dalam pilkada, maka itu berpulang pada keseriusan partai politik mengajukan atau tidak.

BACA JUGA: Istri Penjaga Indekos Mahasiswi Korban Pembunuhan Diamankan saat Menuju Bengkulu Utara

"Tentu saja itu menjadi bagian dari komitmen partai tersebut apakah dia serius melakukan pemberantasan korupsi," kata Muzani. (boy/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum menerbitkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News