Partai Golput Ajak Pilih Caleg Nomor Buncit
jpnn.com - JAKARTA - Partai Golongan Putih (Golput) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/4). Mereka menyerukan agar masyarakat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.
Deklarator gerakan itu, Doni Istyanto Hari Mahdi menyatakan, Partai Golput juga mengimbau agar masyarakat memilih caleg dengan nomor urut paling bawah. Hal itu merupakan salah satu cara untuk mengurangi korupsi di Indonesia.
"Caleg dengan nomor terbawah pasti bukan elite partai dan mereka adalah caleg dhuafa (tidak memiliki dana besar) sehingga perlu ditolong. Ini adalah salah satu cara mengurangi korupsi di Indonesia dan mendukung pelaksanaan hukuman mati bagi koruptor," kata Doni di KPK, Jakarta, Selasa (8/4).
Doni menjelaskan, gerakan coblos caleg terbawah juga bisa menjadi tolak ukur dari usahanya mendaftarkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi soal penghapusan penerapan syarat-syarat Hukuman Mati dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
"Karena hukuman mati bagi koruptor akan membawa dampak yang luar biasa," ucap Doni.
Doni bersama Muhammad Umar melalui ADN Law Firm di Surabaya mengajukan permohonan ke MK untuk meloloskan hukuman mati bagi para koruptor. Sebab dengan aturan hukum yang ada saat ini, seorang yang melakukan korupsi Rp 100 triliun tidak akan dihukum mati.
"Makanya kami berupaya agar pelaksanaan hukuman mati bisa dilaksanakan," tandas Doni.(gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Golongan Putih (Golput) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/4). Mereka menyerukan agar masyarakat menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing