Partai Golput Ajak Pilih Caleg Nomor Buncit
jpnn.com - JAKARTA - Partai Golongan Putih (Golput) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/4). Mereka menyerukan agar masyarakat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.
Deklarator gerakan itu, Doni Istyanto Hari Mahdi menyatakan, Partai Golput juga mengimbau agar masyarakat memilih caleg dengan nomor urut paling bawah. Hal itu merupakan salah satu cara untuk mengurangi korupsi di Indonesia.
"Caleg dengan nomor terbawah pasti bukan elite partai dan mereka adalah caleg dhuafa (tidak memiliki dana besar) sehingga perlu ditolong. Ini adalah salah satu cara mengurangi korupsi di Indonesia dan mendukung pelaksanaan hukuman mati bagi koruptor," kata Doni di KPK, Jakarta, Selasa (8/4).
Doni menjelaskan, gerakan coblos caleg terbawah juga bisa menjadi tolak ukur dari usahanya mendaftarkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi soal penghapusan penerapan syarat-syarat Hukuman Mati dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
"Karena hukuman mati bagi koruptor akan membawa dampak yang luar biasa," ucap Doni.
Doni bersama Muhammad Umar melalui ADN Law Firm di Surabaya mengajukan permohonan ke MK untuk meloloskan hukuman mati bagi para koruptor. Sebab dengan aturan hukum yang ada saat ini, seorang yang melakukan korupsi Rp 100 triliun tidak akan dihukum mati.
"Makanya kami berupaya agar pelaksanaan hukuman mati bisa dilaksanakan," tandas Doni.(gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Golongan Putih (Golput) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/4). Mereka menyerukan agar masyarakat menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta