Partai Gurem Tolak Ambang Batas Parlemen
Rabu, 01 Desember 2010 – 18:58 WIB
JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis menganggap penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang ditetapkan oleh sejumlah fraksi di DPR merupakan salah satu upaya sistematis untuk memberangus keberadaan partai-partai politik kecil di Indonesia. Mantan politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, selain untuk memanipulasi data dan memberangus partai-partai kecil dalam panggung politik nasional, pemberlakuan ambang batas sekaligus juga menutup akses politik bagi kelompok minoritas. "Di keanggotaan DPR periode 2004-2009 lalu, parlemen kita masih memiliki sekitar 12 orang anggota dewan yang berasal dari Partai Damai Sejahtera (PDS) dengan basis dukungan dari masyarakat Nasrani. Setelah adanya PT 2,5 persen dalam Pemilu 2009 lalu, dengan sendirinya mereka tergusur dari parlemen," imbuh Roy.
"Parliamentary Threshold (PT) yang ditetapkan sebesar lima persen oleh sembilan partai politik yang saat ini masuk ke DPR merupakan upaya sistematis untuk memanipulasi data dan memberangus keberadaan partai kecil di Indonesia," kata Roy BB Janis, dalam acara Peringatan HUT V PDP, di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (1/12).
Baca Juga:
Padahal, lanjut Roy, pemberlakuan ambang batas itu sendiri di dalam negara demokrasi merupakan suatu pelanggaran mendasar terhadap hakekat demokrasi. Sebab, karena dengan memberlakukan PT sebesar 2,5 persen saja ternyata keterwakilan rakyat Indonesia secara riil politik hanya pada kisaran 49 persen. "Sisanya sekitar 51 persen rakyat bangsa ini tidak memiliki wakilnya di DPR," tegas Roy.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis menganggap penerapan ambang batas
BERITA TERKAIT
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- DPR Optimistis Desk Pilkada Kemenko Polkam Mampu Meredam Potensi Konflik
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024