Partai Hanura akan Mendaftarkan Caleg DPR ke KPU Rabu 10 Mei
jpnn.com - JAKARTA - Partai Hanura akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPR RI untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (10/5).
Partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU pada pukul 10.00 WIB.
“Rabu 10 Mei 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5).
Sebelumnya, Idham pada Senin (8/5) juga telah menyampaikan bahwa Partai NasDem akan mendaftarkan bakal caleg untuk DPR RI pada Rabu (10/5), pukul 10.00 WIB.
Sejak tahapan pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), baru ada satu partai politik yang mendaftar, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Selasa (8/5).
Berkas pendaftaran bakal caleg dari PKS itu diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI.
Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU RI itu masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelumnya pendaftaran dilakukan.
Partai Hanura akan mendaftarkan bakal caleg DPR RI untuk Pemilu 2024 ke KPU, Rabu besok.
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024