Partai Hanura akan Mendaftarkan Caleg DPR ke KPU Rabu 10 Mei
![Partai Hanura akan Mendaftarkan Caleg DPR ke KPU Rabu 10 Mei](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/09/anggota-kpu-ri-idham-holik-antaratri-meilani-ameliya-49odv-a93t.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Partai Hanura akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPR RI untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (10/5).
Partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU pada pukul 10.00 WIB.
“Rabu 10 Mei 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5).
Sebelumnya, Idham pada Senin (8/5) juga telah menyampaikan bahwa Partai NasDem akan mendaftarkan bakal caleg untuk DPR RI pada Rabu (10/5), pukul 10.00 WIB.
Sejak tahapan pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), baru ada satu partai politik yang mendaftar, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Selasa (8/5).
Berkas pendaftaran bakal caleg dari PKS itu diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI.
Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU RI itu masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelumnya pendaftaran dilakukan.
Partai Hanura akan mendaftarkan bakal caleg DPR RI untuk Pemilu 2024 ke KPU, Rabu besok.
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina