Partai Hanura akan Mendaftarkan Caleg DPR ke KPU Rabu 10 Mei

Partai Hanura akan Mendaftarkan Caleg DPR ke KPU Rabu 10 Mei
Anggota KPU RI Idham Holik. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

jpnn.com - JAKARTA - Partai Hanura akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPR RI untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (10/5).

Partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU pada pukul 10.00 WIB.

“Rabu 10 Mei 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5).

Sebelumnya, Idham pada Senin (8/5) juga telah menyampaikan bahwa Partai NasDem akan mendaftarkan bakal caleg untuk DPR RI pada Rabu (10/5), pukul 10.00 WIB.

Sejak tahapan pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), baru ada satu partai politik yang mendaftar, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Selasa (8/5).

Berkas pendaftaran bakal caleg dari PKS itu diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI.

Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU RI itu masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelumnya pendaftaran dilakukan.

Partai Hanura akan mendaftarkan bakal caleg DPR RI untuk Pemilu 2024 ke KPU, Rabu besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News