Partai Harus Punya Saksi di Semua TPS
Selasa, 02 Juli 2013 – 19:35 WIB
Meski begitu, KPU menurutnya juga mencoba melakukan beberapa langkah terobosan. Di antaranya, memastikan bahwa formulil C1 harus diterima oleh saksi.
“Untuk pembagian formulir C1 (hasil rekapitulasi perhitungan di TPS) pada Pemilu yang lalu, sebenarnya sudah dibagikan pada saksi-saksi. Tapi kalau saksinya tidak ada, di kasih ke siapa? Meski begitu kita kembali tegaskan, bahwa setiap saksi harus menerima formulir tersebut,” ujar Arief.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik peserta pemilu menempatkan saksinya di seluruh Tempat Pemilihan Suara (TPS). Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian