Partai Harus Punya Saksi di Semua TPS
Selasa, 02 Juli 2013 – 19:35 WIB
Meski begitu, KPU menurutnya juga mencoba melakukan beberapa langkah terobosan. Di antaranya, memastikan bahwa formulil C1 harus diterima oleh saksi.
“Untuk pembagian formulir C1 (hasil rekapitulasi perhitungan di TPS) pada Pemilu yang lalu, sebenarnya sudah dibagikan pada saksi-saksi. Tapi kalau saksinya tidak ada, di kasih ke siapa? Meski begitu kita kembali tegaskan, bahwa setiap saksi harus menerima formulir tersebut,” ujar Arief.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik peserta pemilu menempatkan saksinya di seluruh Tempat Pemilihan Suara (TPS). Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada