Partai Hijau Desak Tanggal Perayaan Hari Bersejarah Australia Diubah

Partai Hijau Australia berencana untuk menggunakan kursi mereka di pemerintahan daerah di seluruh negara itu untuk menjadi ujung tombak dari desakan untuk memindahkan Hari Australia atau Australia Day (yang kini diperingati tiap tanggal 26 Januari), menyusul langkah sukses untuk membatalkan perayaan itu di beberapa wilayah dewan kota di Melbourne dan Australia Barat.
Tahun lalu, tiga dewan kota Melbourne memutuskan untuk berhenti mengadakan menyusul langkah dewan kota Fremantle di Australia Barat.
Dewan kota Moreland, Darebin dan Yarra berpendapat bahwa tanggal tersebut menyinggung dan tidak tepat karena menandai awal dari apa yang mereka sebut invasi, dan penindasan Penduduk Asli Australia di tangan Inggris.
Pemimpin Partai Hijau Australia, Richard Di Natale, mengatakan keputusan dewan tersebut menandai dimulainya apa yang ia harap akan menjadi gerakan nasional.
"Ini harus dilakukan di tingkat akar rumput, bekerja melalui pemerintah daerah.”
"Kami sudah memimpin di dewan kota Darebin, dewan kota Yarra, dewan kota Fremantle, di mana kami memiliki jumlah kehadiran Hijau yang kuat, dan kami akan terus melakukan percakapan seperti itu di Australia."
Namun gagasan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Federal, yang sebelumnya telah menanggapi keputusan sejumlah dewan kota dengan membuang kekuasaan mereka untuk menyelenggarakan upacara kewarganegaraan.
Partai Hijau Australia berencana untuk menggunakan kursi mereka di pemerintahan daerah di seluruh negara itu untuk menjadi ujung tombak dari desakan untuk memindahkan Hari Australia.
- Erick Thohir Mania Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Australia dan Bahrain
- Diterpa Badai Cedera, Timnas Australia Panggil Banyak Debutan
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal