Partai Kecil Ancam Gugat UU Pemilu
Kamis, 15 Maret 2012 – 18:18 WIB
"Memutuskan ambang batas parlemen berlaku nasional, maka suara partai yang tidak lolos PT akan dirampok oleh parpol-parpol yang kini berkuasa di DPR," cetusnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Partai-partai kecil yang gagal masuk parlemen pada Pemilu 2009, siap menggugat hasil revisi RUU Pemilu Nomor 10 tahun 2008 ke Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita