Partai Koalisi Gugat DPT ke PTUN

Partai Koalisi Gugat DPT ke PTUN
Partai Koalisi Gugat DPT ke PTUN
CARUT-marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilukada DKI memasuki babak baru. Hal ini setelah sejumlah partai pendukung pasangan calon gubernur mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka merasa perlu menempuh jalur hukum, karena merasa dirugikan dengan kacaunya DPT.

Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, secara teknis, lima tim sukses pasangan calon akan melaporkan KPU DKI ke Polda Metro Jaya terkait pemalsuan dokumen. Sedangkan gugatan yang akan diajukan ke PTUN terkait SK KPU DKI mengenai penetapan DPT. “Kami akan samakan dulu draft gugatan dan laporan ini. Dasar kami semua mengajukan gugatan karena setelah ketok palu penetapan DPT, KPU DKI masih melakukan penyisiran data pemilih, karena mereka mengakui ada masalah. Kalau memang ada masalah, kenapa kemarin dilanjutkan?” ujar Taufik, Rabu (6/6).

Menurut Taufik, yang bisa memutuskan agar hasil DPT diubah adalah putusan pengadilan, karena itu kelima tim sukses berinisiatif untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Selain itu, kata Taufik, pada 2 Juni kemarin, seharusnya KPU DKI memberikan data DPT secara formal kepada publik, namun tidak dilakukan. “Mereka sadar data itu masih bermasalah. Teman-teman tim sukses lainnya juga belum diberikan secara formal data DPT-nya. Kami sudah pegang data itu, tetapi belum secara formal,” terangnya.

Taufik mengungkapkan, ini langkah hukum kedua yang dilakukan, karena sebelumnya pihaknya juga telah melaporkan Dinas Dukcapil DKI ke Bareskrim Polda Metro Jaya. Bahkan, dari informasi yang didapat, Kepala Dinas Dukcapil DKI sudah dipanggil oleh Bareskrim Polri. “Saya diminta stop kasusnya, saya bilang nggak bisa. Masalah daftar pemilih ini harus ada yang bertanggung jawab. Jangan seperti tahun-tahun kemarin, tidak ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

CARUT-marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilukada DKI memasuki babak baru. Hal ini setelah sejumlah partai pendukung pasangan calon gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News