Partai Koalisi Gugat DPT ke PTUN

Partai Koalisi Gugat DPT ke PTUN
Partai Koalisi Gugat DPT ke PTUN
Taufik menjelaskan, penetapan DPT di tiap tingkatan seharusnya dilakukan berjenjang dan masih ada perubahan-perubahan data di tiap tingkatan. “Jadi di tingkat kelurahan ketok palu penetapan DPT, nanti diperiksa lagi di tingkat kecamatan. Itu berjenjang sampai tingkat provinsi. Ini diatur dalam Undang-undang yang baru,” katanya.

Sementara itu, calon wakil gubernur DKI dari jalur independen Ahmad Riza Patria menegaskan, tujuan lima tim sukses menggugat SK KPU DKI mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke PTUN bukanlah untuk mencari-cari kesalahan KPU DKI. “DPT ini harus baik. Warga Jakarta masih banyak yang belum terdaftar. Jangan sampai Pemilukada DKI selesai tetapi masih ada gugatan DPT. Bukan maksud kami mencari-cari kesalahan, tujuan kami baik,” kata Riza.

Menurutnya, data pemilih yang diberikan Dinas Dukcapil DKI mengenai daftar pemilih sudah amburadul. Karena itu, kata Riza, lima tim sukses pasangan calon sepakat untuk menggugat DPT yang telah ditetapkan tersebut. “Ini juga jadi pembelajaran bagi Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Dukcapil. Warga Jakarta rata-rata punya KTP lebih dari satu. Ini jadi entry point bagi kami semua,” pungkasnya. (wok/rul/pes)

CARUT-marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilukada DKI memasuki babak baru. Hal ini setelah sejumlah partai pendukung pasangan calon gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News