Partai Komunis China Amendemen Konstitusi, Xi Jinping Makin Berkuasa
jpnn.com, BEIJING - Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis China (CPC) memastikan amendemen konstitusi partai berkuasa di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu sekaligus untuk mengukuhkan posisi Xi Jinping.
"Tugas penting Kongres Nasional ke-20 adalah mengamendemen konstitusi partai," kata juru bicara Kongres Nasional ke-20 CPC Sun Yeli di Beijing, Sabtu.
Ia menganggap amendemen adalah hal yang wajar dalam kongres sebagai bentuk inovasi partai.
"Konstitusi partai saat ini merupakan hasil revisi yang disahkan pada Kongres Nasional ke-12," kata Sun dalam jumpa pers yang diikuti oleh ratusan media lokal dan asing.
Kemudian mulai Kongres Nasional ke-13, amendemen konstitusi partai sudah lazim dilakukan di setiap kongres.
Dengan diamendemennya Konstitusi CPC pada Kongres Nasional ke-20 tersebut semakin mengukuhkan posisi Xi Jinping dalam kepemimpinan inti China.
Selain presiden China, Xi juga memegang jabatan sekretaris jenderal CPC sekaligus ketua Komisi Pusat Militer China.
Amendemen akan menghapus pembatasan masa jabatan dua periode untuk Sekjen CPC.
Selain presiden, Xi JInping juga memegang jabatan sekretaris jenderal CPC sekaligus ketua Komisi Pusat Militer China.
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025
- Pengamat Nilai Kritik 'The Economist' kepada Prabowo Tak Sesuai Kenyataan
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik