Partai Komunis China Amendemen Konstitusi, Xi Jinping Makin Berkuasa

jpnn.com, BEIJING - Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis China (CPC) memastikan amendemen konstitusi partai berkuasa di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu sekaligus untuk mengukuhkan posisi Xi Jinping.
"Tugas penting Kongres Nasional ke-20 adalah mengamendemen konstitusi partai," kata juru bicara Kongres Nasional ke-20 CPC Sun Yeli di Beijing, Sabtu.
Ia menganggap amendemen adalah hal yang wajar dalam kongres sebagai bentuk inovasi partai.
"Konstitusi partai saat ini merupakan hasil revisi yang disahkan pada Kongres Nasional ke-12," kata Sun dalam jumpa pers yang diikuti oleh ratusan media lokal dan asing.
Kemudian mulai Kongres Nasional ke-13, amendemen konstitusi partai sudah lazim dilakukan di setiap kongres.
Dengan diamendemennya Konstitusi CPC pada Kongres Nasional ke-20 tersebut semakin mengukuhkan posisi Xi Jinping dalam kepemimpinan inti China.
Selain presiden China, Xi juga memegang jabatan sekretaris jenderal CPC sekaligus ketua Komisi Pusat Militer China.
Amendemen akan menghapus pembatasan masa jabatan dua periode untuk Sekjen CPC.
Selain presiden, Xi JInping juga memegang jabatan sekretaris jenderal CPC sekaligus ketua Komisi Pusat Militer China.
- Tarif Tarifan
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China
- Prabowo Sebut Indonesia Netral Menyikapi Perang Dagang AS-China
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini