Partai Komunis China Sikat Mafia Hukum, Eks Menteri pun Ditangkap
jpnn.com, BEIJING - Mantan Menteri Kehakiman China Fu Zhenghua, ditangkap lembaga antikorupsi, Selasa (5/10). Dia dituduh melakukan pelanggaran serius disiplin Partai Komunis China (CPC).
Pria berusia 66 tahun itu menjabat Menkeh pada Maret 2018-April 2020 sebelum menduduki pos penting di Komite Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) atau semacam MPR.
Media di China sempat melihat Fu sedang melakukan kunjungan kerja ke Kota Chongqing pada pertengahan September, saat Komite Nasional CPPCC sedang menyelidiki secara khusus pola pembinaan perlindungan peradilan hak dan kepentingan anak di bawah umur.
Fu termasuk pejabat senior yang cukup ahli di bidang keamanan publik setelah terlibat dalam penyelidikan berbagai kasus sejak masih menempati pos di Biro Keamanan Publik Kota Beijing.
Beberapa bulan setelah menjabat kepala Kepolisian Beijing pada Februari 2010, berbagai kelab malam top di wilayah Ibu Kota itu ditutup karena menjadi ajang prostitusi.
Oleh sebab itu, dia segera dipromosikan sebagai deputi Menteri Keamanan Publik atau semacam kepolisian nasional sebelum diangkat sebagai Menkeh pada Maret 2018.
Fu ditangkap beberapa hari setelah mantan Wakil Menteri Keamanan Publik Sun Lijun dicopot dari jabatannya dan dari CPC atas dugaan pelanggaran disiplin.
Beberapa pihak prihatin atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkaran pejabat senior, khususnya yang membidangi penegakan hukum.
Partai Komunis China tengah menghabisi mafia hukum di lingkungan pemerintahan negara tersebut
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar