Partai Komunis China Sikat Mafia Hukum, Eks Menteri pun Ditangkap
jpnn.com, BEIJING - Mantan Menteri Kehakiman China Fu Zhenghua, ditangkap lembaga antikorupsi, Selasa (5/10). Dia dituduh melakukan pelanggaran serius disiplin Partai Komunis China (CPC).
Pria berusia 66 tahun itu menjabat Menkeh pada Maret 2018-April 2020 sebelum menduduki pos penting di Komite Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) atau semacam MPR.
Media di China sempat melihat Fu sedang melakukan kunjungan kerja ke Kota Chongqing pada pertengahan September, saat Komite Nasional CPPCC sedang menyelidiki secara khusus pola pembinaan perlindungan peradilan hak dan kepentingan anak di bawah umur.
Fu termasuk pejabat senior yang cukup ahli di bidang keamanan publik setelah terlibat dalam penyelidikan berbagai kasus sejak masih menempati pos di Biro Keamanan Publik Kota Beijing.
Beberapa bulan setelah menjabat kepala Kepolisian Beijing pada Februari 2010, berbagai kelab malam top di wilayah Ibu Kota itu ditutup karena menjadi ajang prostitusi.
Oleh sebab itu, dia segera dipromosikan sebagai deputi Menteri Keamanan Publik atau semacam kepolisian nasional sebelum diangkat sebagai Menkeh pada Maret 2018.
Fu ditangkap beberapa hari setelah mantan Wakil Menteri Keamanan Publik Sun Lijun dicopot dari jabatannya dan dari CPC atas dugaan pelanggaran disiplin.
Beberapa pihak prihatin atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkaran pejabat senior, khususnya yang membidangi penegakan hukum.
Partai Komunis China tengah menghabisi mafia hukum di lingkungan pemerintahan negara tersebut
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum