Partai Komunis Tiongkok Jatuhkan Hukuman Terberat kepada Wagub Daerah Otonomi Uighur
jpnn.com, BEIJING - Mantan Wakil Gubernur Daerah Otonimi Uighur Xinjiang Ren Hua dipecat dari kepengurusan Partai Komunis Tiongkok (CPC) atas keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum lainnya.
Komite Sentral CPC untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap politikus perempuan beretnis Han tersebut pada Senin (30/11).
Hasil investigasi lembaga antirasuah tersebut menyimpulkan bahwa Ren kehilangan kepercayaan publik, mengabaikan tugas utama, tidak loyal terhadap partai, menolak pemeriksaan hukum, dan terlibat pada hal-hal berbau magis, demikian media resmi setempat.
CCDI juga mengungkapkan bahwa politikus berusia 56 tahun tersebut menerima undangan jamuan makan dan bersenang-senang sehingga berdampak pada tugas resminya, sering mengadakan pesta pribadi, menerima bingkisan dan gratifikasi, dan melanggar ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penyelidikan CCDI mengungkap bahwa Ren menggunakan kekuasaannya sebagai orang nomor dua di daerah yang mayoritas penghuninya muslim itu untuk kepentingan pribadi, mendapatkan keuntungan dari bisnis yang dijalankannya, dan mendapatkan uang dan properti dalam jumlah besar.
Ren yang kelahiran Provinsi Shandong itu bergabung dengan CPC pada 1986 setelah menyelesaikan studi S1 Jurusan Sastra Mandarin Universitas Xinjiang.
Ren menjabat Wagub Xinjiang mendampingi Gubernur Shohrat Zakir sejak Januari 2018.
Namun pada Juni 2020, Ren lengser dari jabatannya setelah ditangkap CCDI atas dugaan kasus korupsi.
Partai Komunis Tiongkok menindak tegas orang nomor dua di Pemerintahan Daerah Otonomi Uighur
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan