Partai Komunis Tiongkok Jatuhkan Hukuman Terberat kepada Wagub Daerah Otonomi Uighur
Rabu, 02 Desember 2020 – 05:44 WIB
Ia juga kehilangan jabatan sebagai anggota Kongres Rakyat Tiongkok yang mewakili Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.
Kekayaannya yang diperoleh secara ilegal disita oleh aparat penegak hukum.
CCDI melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum. (ant/dil/jpnn)
Partai Komunis Tiongkok menindak tegas orang nomor dua di Pemerintahan Daerah Otonomi Uighur
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan