Partai Komunis Tiongkok Jatuhkan Hukuman Terberat kepada Wagub Daerah Otonomi Uighur
Rabu, 02 Desember 2020 – 05:44 WIB

Suasana Kongres ke-19 Partai Komunis Tiongkok. Foto: AP
Ia juga kehilangan jabatan sebagai anggota Kongres Rakyat Tiongkok yang mewakili Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.
Kekayaannya yang diperoleh secara ilegal disita oleh aparat penegak hukum.
CCDI melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum. (ant/dil/jpnn)
Partai Komunis Tiongkok menindak tegas orang nomor dua di Pemerintahan Daerah Otonomi Uighur
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja