Partai Lokal Papua Butuh Payung Hukum
Kamis, 26 Januari 2012 – 11:53 WIB
“Kita tidak mungkin memunculkan Perdasus tentang partai lokal karena tidak apa payung hukumnya, ini yang membuat kita kesulitan, karena itu sangat penting kita semua mendorong untuk dilakukan revisi terhadap pasal-pasal tertentu dalam UU Otsus, “terangnya.
Baca Juga:
MRPB, lanjut Yumte sudah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai kemungkinan dilakukannya revisi terhadap pasal-pasal tertentu dalam UU Otsus. Dan hasilnya, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah telah memberi signal positif terkait usulan tersebut.(lm)
MANOKWARI - Ketua Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat (MRPB),Vitalis Yumte,menyatakan perlu adanya kesepakatan politik antara gubernur, DPRPB dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, tetapi Hati-Hati, ya!
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial