Partai Menengah Merapat ke PDIP
Kamis, 29 Maret 2012 – 06:04 WIB

Partai Menengah Merapat ke PDIP
Lantas, kenapa dengan PDIP" Menurut dia, partai pemilik kursi ketiga terbesar di parlemen itu dianggap lebih moderat. Khususnya menyangkut empat poin krusial RUU Pemilu yang tidak kunjung ada titik temu. Yaitu, terkait angka parliamentary threshold (PT), alokasi kursi per dapil, sistem pemilu, dan konversi suara ke kursi. "Mereka juga lebih siap membuka diri," imbuh anggota komisi II tersebut.
Baca Juga:
Hingga saat ini, posisi PDIP dalam pembahasan RUU Pemilu adalah mendorong diterapkannya kembali sistem pemilu legislatif dengan proporsional tertutup. Atau, penentuan caleg terpilih murni berdasar nomor urut. Di antara sembilan fraksi yang ada, Fraksi PKS dan PKB sudah menyatakan mendukung usul tersebut. "Kami (partai menengah) siap membicarakan soal sistem tertutup itu," kata Akbar.
Dia mengatakan, dengan kesediaan partai-partai menengah membuka diri dengan penerapan sistem pemilu yang didorong PDIP, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu diharapkan juga bisa terbuka terkait poin ambang batas perolehan kursi di parlemen (PT).
Selama ini, mayoritas partai menengah di parlemen mengajukan angka PT cukup di kisaran 3 persen. Sementara itu, PDIP masih bertahan di angka 4 persen bersama Partai Demokrat dan PKS. Partai Golkar kukuh dengan angka 5 persen. "Partai kami (Hanura, Red) sih sementara bertahan 2,5 persen, tapi tiga masih oke lah," tegas Akbar.
JAKARTA - Partai-partai menengah di parlemen mulai menyusun langkah taktis terkait pembahasan RUU Pemilu yang semakin mendekat ke opsi voting terhadap
BERITA TERKAIT
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Budi Gunawan, Sufmi Dasco, dan Sketsa Rekonsiliasi Nasional Prabowo-Megawati