Partai NasDem Ajukan 33 Gugatan ke MK

Partai NasDem Ajukan 33 Gugatan ke MK
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

Untuk pilpres, pengajuan permohonan dimulai pada 23 hingga 25 Mei 2019. Sementara untuk sengketa Pileg pada 8 Mei hingga 25 Juni. (flo/jpnn)


MK sebelumnya mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahapan yang harus dilalui.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News