Partai NasDem Tidak Satu Suara Soal Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Senin, 25 November 2019 – 17:16 WIB

Partai NasDem. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN
BACA JUGA: Ditanya Soal Penolakan dari SP Pertamina, Ahok Malah Lontarkan Candaan Begini
MPR harus menunjukkan jati dirinya sebagai pemegang kedaulatan rakyat tertinggi. “Jadi bukan sekadar kumpulan politisi yang punya agenda sendiri dan kelompoknya," tutup Suhendra.(jpnn)
Partai NasDem tidak satu suara dalam menanggapi usulan amandemen Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar presiden dapat dipilih tiga kali seperti diusulkan pertama kali oleh pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono, Senin (11/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas