Partai Nasrep Mengaku Dirugikan KPUD

Partai Nasrep Mengaku Dirugikan KPUD
Partai Nasrep Mengaku Dirugikan KPUD
JAKARTA - Partai Nasional Republik (Nasrep), mengaku dirugikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, selama proses verifikasi faktual.

"Selama pelaksanaan verifikasi faktual, kami alami banyak variabel berbeda antara satu provinsi/kabupaten/kota dengan provinsi lainnya. Sehingga menyulitkan kami dalam memenuhi standar persyaratan verifikasi faktual," ujar Ketua Umum DPN Nasrep, Jus Usman Sumanegara di gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/1).

Ia mencontohkan semisal di Yogyakarta, selain diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kader partainya juga diminta menunjukkan Kartu Keluarga oleh KPUD.

"Jadi ada perlakuan yang berbeda-beda. Akibatnya kita dirugikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.

JAKARTA - Partai Nasional Republik (Nasrep), mengaku dirugikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, selama proses verifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News