Partai Nasrep Mengaku Dirugikan KPUD
Jumat, 04 Januari 2013 – 23:28 WIB
JAKARTA - Partai Nasional Republik (Nasrep), mengaku dirugikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, selama proses verifikasi faktual.
"Selama pelaksanaan verifikasi faktual, kami alami banyak variabel berbeda antara satu provinsi/kabupaten/kota dengan provinsi lainnya. Sehingga menyulitkan kami dalam memenuhi standar persyaratan verifikasi faktual," ujar Ketua Umum DPN Nasrep, Jus Usman Sumanegara di gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/1).
Baca Juga:
Ia mencontohkan semisal di Yogyakarta, selain diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kader partainya juga diminta menunjukkan Kartu Keluarga oleh KPUD.
"Jadi ada perlakuan yang berbeda-beda. Akibatnya kita dirugikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.
JAKARTA - Partai Nasional Republik (Nasrep), mengaku dirugikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, selama proses verifikasi
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi