Partai Non-Parlemen Kompak Tolak Kenaikan PT

Partai Non-Parlemen Kompak Tolak Kenaikan PT
Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq. Foto: jawapos

Satia beralasan, ambang batas parlemen rutin mengalami kenaikan seiring perubahan UU Pemilu. Sebelumnya, kenaikan ambang batas sudah terjadi dari tiga menjadi empat persen. "Sebelumnya juga sudah naik. Setop dahulu di sini, empat," ungkap dia. (mg10/jpnn)

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menyebut partai-partai yang gagal menuju Senayan tidak setuju wacana menaikkan ambang batas parlemen dari empat menjadi lima hingga tujuh persen


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News