Partai Non-Parlemen Kompak Tolak Kenaikan PT
Rabu, 29 Januari 2020 – 23:42 WIB
Satia beralasan, ambang batas parlemen rutin mengalami kenaikan seiring perubahan UU Pemilu. Sebelumnya, kenaikan ambang batas sudah terjadi dari tiga menjadi empat persen. "Sebelumnya juga sudah naik. Setop dahulu di sini, empat," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menyebut partai-partai yang gagal menuju Senayan tidak setuju wacana menaikkan ambang batas parlemen dari empat menjadi lima hingga tujuh persen
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya
- Halikinnor dan Irawati Terima Rekomendasi untuk Maju di Pilkada Kotim dari PDIP dan Perindo
- Pakar Hukum Nilai MK Tidak Konsisten soal Ambang Batas
- Sebut Kepemimpinan Hary Tanoe Tidak Sah, Eks Ketua Perindo Maluku Menggugat ke PTUN