Partai Pendukung Cukup Dijatah 9 Menteri

Partai Pendukung Cukup Dijatah 9 Menteri
Partai Pendukung Cukup Dijatah 9 Menteri
"Kalau partai yang mendapat jatah menteri itu mengalami kelangkaan orang dengan kompetensi tertentu, partai itu bisa mengambil dari luar partai. Kalau tidak ada, jangan paksakan. Kalau nggak punya orang yang ahli ngurus koperasi dan UKM, jangan dipaksakan, nanti kalau sudah jadi menteri kerjaannya malah hanya pasang iklan melulu," sindir Andrinof. (fas,sam/JPNN)

JAKARTA -- Desakan adanya perampingan kabinet terus berlangsung. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta menyebutkan, idealnya jumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News