Partai Pendukung Cukup Dijatah 9 Menteri
Rabu, 29 Juli 2009 – 18:14 WIB
"Kalau partai yang mendapat jatah menteri itu mengalami kelangkaan orang dengan kompetensi tertentu, partai itu bisa mengambil dari luar partai. Kalau tidak ada, jangan paksakan. Kalau nggak punya orang yang ahli ngurus koperasi dan UKM, jangan dipaksakan, nanti kalau sudah jadi menteri kerjaannya malah hanya pasang iklan melulu," sindir Andrinof. (fas,sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Desakan adanya perampingan kabinet terus berlangsung. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta menyebutkan, idealnya jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab