Partai Pendukung Pemerintah Diprediksi Menang Voting RUU Pemilu

Partai Pendukung Pemerintah Diprediksi Menang Voting RUU Pemilu
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Direktur Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, saat rapat Pansus RUU Pemilu. Foto: Istimewa for JPNN.com

Dia menawarkan kepada Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN untuk bisa menerima opsi paket A. Namun, dia tetap menghargai pendirian dan keputusan fraksi yang belum mau mendukung opsi yang juga menjadi pilihan pemerintah itu.

”Masih ada waktu untuk melakukan lobi-lobi,” terang dia. Menurut dia, pembicaraan bisa dilakukan di luar karena sudah tidak ada lagi rapat pansus. Jika tidak bisa selesai lewat musyawarah, lima isu krusial itu akan dibawa ke rapat paripurna.

Johnny G. Plate, anggota pansus dari Fraksi Partai Nasdem, mengatakan bahwa pihaknya mengajak semua fraksi untuk melakukan musyawarah mufakat.

Menurut dia, voting menjadi pilihan terakhir jika musyawarah tidak bisa ditempuh. ”Kami siap mengikuti pemungutan suara secara terbuka di paripurna,” ucap legislator asal NTT itu.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, jika musyawarah tidak bisa dilakukan, fraksinya juga siap mengikuti voting.

”Masih ada kesempatan musyawarah sebelum voting,” ucap dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin. Pihaknya akan tunduk terhadap apa pun yang nanti diputuskan dalam rapat paripurna.

Dia menilai, dalam pengambilan keputusan lima isu krusial, pemerintah terlalu memaksakan kehendaknya dengan syarat minimal perolehan suara parpol untuk mencalonkan presiden di angka 20–25 persen.

Menurut ketua DPP Partai Gerindra itu, dengan ambang batas yang cukup tinggi, pemerintah ingin tidak ada banyak calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. Tentu hal tersebut membatasi partai lain untuk mengusung calon.

Peluang partai pendukung pemerintah menang dalam voting RUU Pemilu di rapat paripurna pada 20 Juli mendatang terbuka lebar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News