Partai Pengusung Foke Bisa Ganjal Jokowi di DPRD Solo
Rabu, 19 September 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini Joko Widodo yang menjadi calon gubernur dalam Pemilukada DKI Jakarta masih aktif sebagai Wali Kota Solo. Karenanya muncul kekhawatiran jika kelak Joko Widodo memenangi Pemilukada DKI, bisa-bisa pengunduran dirinya dari Wali Kota Solo justru ditolak DPRD.
Pengamat politik Universitas Indonesia, Iberamsjah, menyatakan bahwa Undang-undang (UU) Pemerintah Daerah maupun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mensyaratkan bahwa setiap kepala daerah yang berniat mengundurkan diri harus melalui persetujuan DPRD setempat.
Baca Juga:
Menurut Iberamsjah, bisa saja Jokowi -panggilan Joko Widodo- yang diusung PDIP dan Gerindra justru ditolak pengunduran dirinya oleh fraksi-fraksi lain di DPRD Solo.
Dari hitung-hitungan Iberamsjah, kursi PDIP dan Gerindra di DPRD Solo tidak cukup dominan untuk bisa menyetujui pengunduran Jokowi. "Syaratnya disetujui 3/4 dari yang hadir di paripurna DPRD. Ini bukan hal mudah," kata Iberamsjah saat dihubungi, Rabu (19/9).
JAKARTA - Hingga saat ini Joko Widodo yang menjadi calon gubernur dalam Pemilukada DKI Jakarta masih aktif sebagai Wali Kota Solo. Karenanya muncul
BERITA TERKAIT
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen