Partai Penolak RUU PKS Inkonsisten
Rabu, 31 Juli 2019 – 03:03 WIB

Anggota DPR Diah Pitaloka, Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan Masruchah dan Anggota DPR Taufiqulhadi saat diskusi RUU PKS Terganjal RKUHP?, Jakarta, Selasa (30/7). Foto : Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, hal ini juga berjalan karena lembaga-lembaga pelayanan korban dari pemerintah maupun nonpemerintah yang turut melakukan kampanye, termasuklah peran media massa melakukan sosialisasi penghapusan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Ini ada akses keadilan untuk korban dan juga pentingnya pengaduan untuk korban. Ketika data ini ada artinya lembaga-lembaga negara, lembaga pelayanan masyarakat yang menangani itu bekerja,” jelas dia. (boy/jpnn)
Ketua Sub Komisi Pendidikan Komisi Nasional Perempuan Masruchah mengatakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah disetujui aklamasi oleh
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman