Partai Perindo Kecam Pernyataan Rocky Gerung

"Menyebut Jokowi demikian, sesungguhnya Rocky tidak sedang menghina Jokowi, tetapi sedang menghina dirinya sendiri. Dia merendahkan dirinya dan merusak reputasinya sendiri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Laporan dilayangkan oleh Sukarelawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun.
Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube-nya.
Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.
Rocky dan Refly Harun dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Partai Perindo mengecam keras pernyataan Rocky Gerung, jangan idealisme rusak karena kedengkian.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Ketum Perindo Lantik Pengurus Baru, Minta Anggota Turun Langsung ke Masyarakat
- Perindo Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi