Partai Prima Berpeluang Jadi Peserta Pemilu, KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan
Rabu, 22 Maret 2023 – 13:16 WIB

Dokumentasi - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya kini merancang jadwal verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) perbaikan terhadap Partai Prima. Foto: Ricardo/JPNN.com
Partai Prima diketahui pernah mengajukan gugatan sengketa proses pemilu ke Bawaslu RI pada 4 November 2022. Namun, gugatan tersebut ditolak.
Partai Prima kembali melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang menyebabkan Prima tidak lolos tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Partai Prima kali ini menjadikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang dibacakan pada Kamis (2/3) sebagai salah satu hal yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. (Antara/jpnn)
Partai Prima berpeluang menjadi peserta Pemilu 2024, KPU menjadwalkan verifikasi perbaikan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya