Partai Prima Berpeluang Jadi Peserta Pemilu, KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan
Rabu, 22 Maret 2023 – 13:16 WIB

Dokumentasi - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya kini merancang jadwal verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) perbaikan terhadap Partai Prima. Foto: Ricardo/JPNN.com
Partai Prima diketahui pernah mengajukan gugatan sengketa proses pemilu ke Bawaslu RI pada 4 November 2022. Namun, gugatan tersebut ditolak.
Partai Prima kembali melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang menyebabkan Prima tidak lolos tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Partai Prima kali ini menjadikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang dibacakan pada Kamis (2/3) sebagai salah satu hal yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. (Antara/jpnn)
Partai Prima berpeluang menjadi peserta Pemilu 2024, KPU menjadwalkan verifikasi perbaikan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU