Partai Prima Siap Cabut Gugatan, Cuma Ada Syaratnya
Rabu, 08 Maret 2023 – 21:24 WIB

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono (paling kanan) mengatakan pihaknya siap mencabut gugatan, cuma ada syaratnya. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Taufik juga mengatakan Partai Prima bisa mencabut poin kelima dalam gugatannya yang meminta KPU mengulang tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.
"Ini berandai-andai ya, ketika, misalnya, ini banding, ada memori banding, ada kontra memori banding, misalnya, meski tidak wajib, kan di situ kalau perlu ditegaskan juga, ‘Kami menyatakan tidak lagi mendesak atau meminta petitum nomor lima’," tutur Taufik Basari. (Antara/jpnn)
Partai Prima siap mencabut gugatan yang sebelumnya telah diputus PN Jakpus, dimana KPU diperintahkan tunda tahapan Pemilu 2024, cuma ada syaratnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Amir Syamsudin Menggugat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno, Begini Alasannya
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- Ajung Seenaknya Cabut Gugatan, Pihak KBU Merasa Dirugikan
- WN Singapura yang Diputus Pailit PN Jakpus Ini Minta Perlindungan kepada Presiden Jokowi & Prabowo
- Prima Deklarasi Dukung Iswar Aminuddin di Pilwako Semarang 2024, Ini Alasannya