Partai Republik Mengaku Diperas KPUD

Partai Republik Mengaku Diperas KPUD
Partai Republik Mengaku Diperas KPUD
Anehnya, KPU tidak memberikan tanggapan atas temuan Partai Republik. Usai Marwah memberikan keberatannya, rapat pleno langsung dilanjutkan dengan pengajuan keberatan oleh Partai Nasional Republik

Sebelumnya, Komisioner KPU Ida Budhiarti, yang memimpin rapat malah sempat memotong omongan Marwah. Ida beralasan, waktu 5 menit bagi Partai Republik untuk menyampaikan pendapat telah habis. (dil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik, Marwah Daud mengungkapkan bahwa telah terjadi praktik pemerasan dalam verifikasi faktual partai politik oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News