Partai Rugi Besar jika Usung Mantan Koruptor jadi Caleg
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Hakam Naja sepakat dengan larangan mantan narapidana korupsi atau koruptor jadi caleg (calon legislatif).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan bahwa partai sama saja bunuh diri jika mencalonkan mantan narapidana korupsi sebagai anggota dewan yang terhormat.
“Kalau masih ada yang berani mencalonkan mantan narapidana koruptor, itu bunuh diri, blunder,” kata Hakam dalam diskusi Narapidana Koruptor Jadi Calon Legislator, Sabtu (26/5).
Hakam mengingatkan sebaiknya partai melakukan seleksi yang benar-benar ketat terhadap figur yang akan diusung menjadi caleg.
Menurut dia, wacana soal narapidana korupsi jadi caleg ini bisa jadi sebagai upaya melihat reaksi publik. “Ini sebenarnya test the water (untuk melihat) apakah benar ada partai yang siap usung caleg mantan narapidana korupsi,” ujarnya.
Namun demikian, Hakam menyatakan sangat mendukung rencana penerbitan Peraturan KPU (PKPU) meskipun sebelumnya sudah ditolak pemerintah, DPR dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut. “Kami berpandangan ini perlu diberikan support,” kata Hakam. (boy/jpnn)
Partai yang mencalonkan mantan koruptor jadi caleg sama saja bunuh diri, blunder.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita