Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Senin, 21 Januari 2013 – 20:30 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan daftar kepengurusan di 21 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh. Ia mengungkapkan hal ini karena sebelumnya Ketua Komisi Independen (KIP)Aceh, Ilham Samudra menyatakan pihaknya hanya menerima berkas kepengurusan di 13 kabupaten/kota.
Bahkan Komisi Pemilihan (KPU) Pusat berdasarkan pemeriksaan kelengkapan data, menurutnya telah menyatakan kelengkapan berkas-berkas tersebut.
Baca Juga:
“Dalam cek list KPU, kita tidak dinyatakan kurang. Jadi yang kita daftarkan ke KPU Pusat itu ada 21 kepengurusan kabupaten/kota,” ujarnya dalam sidang ajudikasi sengketa Pemilihan Umum di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Senin (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Masyarakat Jaga Persaudaraan Seusai Pencoblosan di Pilkada 2024
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi