Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Senin, 21 Januari 2013 – 20:30 WIB
![Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan daftar kepengurusan di 21 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh. Ia mengungkapkan hal ini karena sebelumnya Ketua Komisi Independen (KIP)Aceh, Ilham Samudra menyatakan pihaknya hanya menerima berkas kepengurusan di 13 kabupaten/kota.
Bahkan Komisi Pemilihan (KPU) Pusat berdasarkan pemeriksaan kelengkapan data, menurutnya telah menyatakan kelengkapan berkas-berkas tersebut.
Baca Juga:
“Dalam cek list KPU, kita tidak dinyatakan kurang. Jadi yang kita daftarkan ke KPU Pusat itu ada 21 kepengurusan kabupaten/kota,” ujarnya dalam sidang ajudikasi sengketa Pemilihan Umum di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Senin (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan
BERITA TERKAIT
- Keberpihakan Kadis DPMK Sarmi di Pilkada Bisa Berujung Pidana, BKN Didesak Bertindak
- Ananda Tohpati: Efisiensi Perlu, Tetapi Jangan Ganggu Program Masyarakat
- Kerabat Hasto di DPP PDIP Hadiri Sidang Putusan Praperadilan, Beri Dukungan Moral
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- HNW Mengajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah