Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Senin, 21 Januari 2013 – 20:30 WIB
“Dan saat kita melakukan verifikasi faktual, pada beberapa daerah kita tidak temukan pengurus maupun kantor sekretariat,” kata Ilham di hadapan sidang yang dipimpimpin Komisioner Bawaslu, Nasrullah.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi diantaranya di Kabupaten Pidie, Lhokseumawe, Gayo Lues dan Nagan Raya.
“Sementara di Kabupaten Aceh Barat Daya, kita hanya menemukan bendahara sebagaimana yang sesuai dengan dokumen,” katanya.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Bidang Hukum Partai SRI, Horas AM.Naiborhu, meminta Bawaslu agar memerhatikan apa yang disampaikan Ketua KIP Aceh itu. Terutama terkait jumlah berkas yang diterima.
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto