Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot

Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
“Karena termohon (Ketua KIP Aceh,red) menyatakan hanya menerima berkas kepengurusan 13 DPC dari KPU Pusat. Jadi hal ini penting, agar kesalahannya bisa jelas. Karena berdasarkan cek list yang KPU yang kita miliki, jelas kita telah mendaftarkan 21 kepengurusan,” katanya.

Selain menggugat hasil verifikasi faktual di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Partai SRI juga menyatakan keberatan atas hasil verifikasi faktual di 20 provinsi lain.

Atas kondisi ini, Nasrullah kemudian meminta kedua belah pihak untuk sama-sama menyiapkan bukti-bukti guna memerkuat argumentasi masing-masing.

Sidang kali ini merupakan yang pertama, untuk selanjutkan akan dilanjutkan Rabu (23/1) mendatang.

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News