Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Senin, 21 Januari 2013 – 20:30 WIB
“Karena termohon (Ketua KIP Aceh,red) menyatakan hanya menerima berkas kepengurusan 13 DPC dari KPU Pusat. Jadi hal ini penting, agar kesalahannya bisa jelas. Karena berdasarkan cek list yang KPU yang kita miliki, jelas kita telah mendaftarkan 21 kepengurusan,” katanya.
Selain menggugat hasil verifikasi faktual di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Partai SRI juga menyatakan keberatan atas hasil verifikasi faktual di 20 provinsi lain.
Atas kondisi ini, Nasrullah kemudian meminta kedua belah pihak untuk sama-sama menyiapkan bukti-bukti guna memerkuat argumentasi masing-masing.
Sidang kali ini merupakan yang pertama, untuk selanjutkan akan dilanjutkan Rabu (23/1) mendatang.
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan
BERITA TERKAIT
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
- Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Angka Real Count Mencapai 50,7 Persen
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI