Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Senin, 21 Januari 2013 – 20:30 WIB
“Karena termohon (Ketua KIP Aceh,red) menyatakan hanya menerima berkas kepengurusan 13 DPC dari KPU Pusat. Jadi hal ini penting, agar kesalahannya bisa jelas. Karena berdasarkan cek list yang KPU yang kita miliki, jelas kita telah mendaftarkan 21 kepengurusan,” katanya.
Selain menggugat hasil verifikasi faktual di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Partai SRI juga menyatakan keberatan atas hasil verifikasi faktual di 20 provinsi lain.
Atas kondisi ini, Nasrullah kemudian meminta kedua belah pihak untuk sama-sama menyiapkan bukti-bukti guna memerkuat argumentasi masing-masing.
Sidang kali ini merupakan yang pertama, untuk selanjutkan akan dilanjutkan Rabu (23/1) mendatang.
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto