Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot

Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Dalam sidang kali ini KPU Pusat juga menghadirkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa. Dalam keterangannya, ia menyatakan Partai SRI tidak lolos karena kepengurusan ganda. Selain itu hingga tenggang masa akhir pendaftaran, syarat-syarat lain juga tidak dipenuhi.(gir/jpnn)


JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News