Partai SRI Persoalkan Bukti
Terkait Tatap Muka untuk Verifikasi Anggota Parpol
Senin, 07 Januari 2013 – 21:44 WIB

Partai SRI Persoalkan Bukti
JAKARTA - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah kabupaten/kota terkait syarat verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Menurut salah seorang petinggi Partai SRI, Jhoni Ardianto, menyatakan, seharusnya KPU melakukan tatap muka untuk memastikan keanggotaan parpol seseorang. Menanggapi hal ini, Komisioner KPU, Ida Budhiati memastikan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah melaksanakannya sesuai azas perundangan yang berlaku. Ia bahkan meminta perwakilan dari Partai SRI maju ke depan untuk melihat contoh data dari KPU Kalimantan Selatan.
Mengacu petunjuk teknis (juknis) dari KPU ke KPU daerah, harusnya ada tatap muka untuk memastikan keanggotaan seseorang dalam sebuah parpol. Namun Jhoni menyebut tak ada bukti KPU daerah telah melakukannya.
"Apa buktinya ini dilakukan? Dari lampiran yang kita terima, tidak ada keterangan sama sekali. Padahal dalam juknis kalau tidak ketemu, harus ada paraf minimal dari anggota keluarganya. Ini buktinya, tidak ada bukti KPUD sudah mencari anggota tersebut," katanya di Jakarta, Senin (7/1) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah kabupaten/kota
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?