Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham
Soal Parpol Baru yang Lolos Verifikasi
Senin, 14 November 2011 – 08:28 WIB
JAKARTA - Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mempertanyakan kekurangan syarat administrasi yang diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (11/11) lalu. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai SRI, Damianus Taufan, menegaskan bahwa partainya sudah melengkapi seluruh syarat administrasi.
"Selama ini kita sudah merasa lengkap. Jadi, kalau dikatakan kurang, di mana kekurangan kita. Ini yang kita pertanyakan," ujar Taufan di Jakarta, Minggu (13/11).
Partai yang siap mengusung Sri Mulyani untuk menjadi Capres pada 2014 tersebut meminta kepada Kemenkum HAM, agar segera melakukan mediasi supaya partai berlambang sapu lidi itu bisa melengkapi syarat administrasi. "Meskipun akan ada penjelasan dari pihak Kementerian, tapi sampai saat ini kita belum mendapatkan undangan resminya, hanya baru dalam rilis dan media saja," tegas Taufan.
Sebelumnya Kemenkum HAM menyatakan bahwa Partai SRI masih kurang lengkap secara administrasi sebagai parpol berbadan hukum. Padahal, Partai SRI merasa sudah melengkapi semua berkas pendaftaran.
JAKARTA - Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mempertanyakan kekurangan syarat administrasi yang diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat
BERITA TERKAIT
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali