Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham

Soal Parpol Baru yang Lolos Verifikasi

Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham
Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham
JAKARTA - Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mempertanyakan kekurangan syarat administrasi yang diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (11/11) lalu. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai SRI, Damianus Taufan, menegaskan bahwa partainya sudah melengkapi seluruh syarat administrasi.

"Selama ini kita sudah merasa lengkap. Jadi, kalau dikatakan kurang, di mana kekurangan kita. Ini yang kita pertanyakan," ujar Taufan di Jakarta, Minggu (13/11).

Partai yang siap mengusung Sri Mulyani untuk menjadi Capres pada 2014 tersebut meminta kepada Kemenkum HAM, agar segera melakukan mediasi supaya partai berlambang sapu lidi itu bisa melengkapi syarat administrasi. "Meskipun  akan ada penjelasan dari pihak Kementerian, tapi sampai saat ini kita belum mendapatkan undangan resminya, hanya baru dalam rilis dan media saja," tegas Taufan.

Sebelumnya Kemenkum HAM menyatakan bahwa Partai SRI masih kurang lengkap secara administrasi sebagai parpol berbadan hukum. Padahal, Partai SRI merasa sudah melengkapi semua berkas pendaftaran.

JAKARTA - Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mempertanyakan kekurangan syarat administrasi yang diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News