Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham
Soal Parpol Baru yang Lolos Verifikasi
Senin, 14 November 2011 – 08:28 WIB
"Makanya kita tunggu klarifikasi dari Kemenkum HAM, sejauh ini kita sudah lengkapi semua syarat-syaratnya. Baik dari segi dukungan kepengurusan di berbagai provinsi, kabupaten dan kota," paparnya.
Kementerian Hukum dan HAM Jumat lalu menyatakan, dari 14 partai baru yang mengikuti pendaftaran verifikasi parpol pada 17 Januari hingga 22 Agustus lalu, hanya Partai Nasdem yang lolos verifikasi. Namun, partai yang belum lolos verifikasi diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan pada batas akhir verifikasi pada 25 November.
Tekait pengumuman itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow mengatakan, Kemenkum HAM seperti tidak mau belajar dari kesalahan yang telah dilakukan oleh Menkumham sebelumnya, Patrialis Akbar, dalam masalah parpol baru ini.
"Pada saat Patrialis Akbar menjadi Menkumham juga telah melakukan pelanggaran, yaitu dengan memberikan toleransi perbaikan berkas sampai 23 September 2011. Padah pendaftaran sudah ditutup pada 23 Agustus 2011," katanya.
JAKARTA - Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mempertanyakan kekurangan syarat administrasi yang diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta