Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham
Soal Parpol Baru yang Lolos Verifikasi
Senin, 14 November 2011 – 08:28 WIB
Artinya, kata Jeirry, jeda perbaikan berkas itu sudah sedemikian longgar diberikan kepada partai-partai baru. "Jika sekarang masih diberi kelonggaran untuk perbaikan berkas, berarti Kemenkumham untuk kedua kalinya melanggar UU dan juga peraturan yg dibuatnya sendiri," papar Jeirry. (dms)
JAKARTA - Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mempertanyakan kekurangan syarat administrasi yang diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono: Saya Sudah Dukung Persija Sejak 2001, Boleh Dicek
- Komentari Foto Ridwan Kamil Saat Acara Bersama Gen Z, Pramono: Kang, Fight!
- Hendrar Prihadi Ibaratkan Pilgub Jateng 2024 sebagai Pertandingan Sengit
- Cawagub Sumsel Riezky Aprilia Balik Kampung, Minta Restu Warga dan Ziarah Makam Zamzami Ahmad
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu