Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham

Soal Parpol Baru yang Lolos Verifikasi

Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham
Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham
Artinya, kata Jeirry, jeda perbaikan berkas itu sudah sedemikian longgar diberikan kepada partai-partai baru. "Jika sekarang masih diberi kelonggaran untuk perbaikan berkas, berarti Kemenkumham untuk kedua kalinya melanggar UU dan juga peraturan yg dibuatnya sendiri," papar Jeirry. (dms)

JAKARTA - Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mempertanyakan kekurangan syarat administrasi yang diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News